PRAMUKA GARUDA GOLONGAN PENGGALANG
Pramuka
Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak,
Pandega). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Seorang
peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan
telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan
permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat
mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda.
Setelah
mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang
kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah
dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan diwawancarai
oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua,
dan tokoh masyarakat.
Setelah
lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik
menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan
dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi
Gerakan Pramuka, misalnya pada hari ulang tahun atau Hari Pramuka.
Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk
Pramuka Penggalang
Seorang
Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut :
Menjadi
contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di
lingkungan pergaulannya, sesuai dengan Trisatya dan Dasadarma.
Telah
menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
Telah
memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya
sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu
macam TKK tingkat Utama dan dua macamTKK tingkat Madya.
Lima
buah TKK wajib yang dipilih di antara :
- TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
- TKK Pengatur Rumah
- TKK Juru Masak.
- TKK Berkemah.
- TKK Penabung.
- TKK Penjahit.
- TKK Juru Kebun
- TKK Pengaman Kampung
- TKK Pengamat
- TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
Lima
buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Dapat
menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan
menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
Pernah
mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
Dapat
membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
Dapat
mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
Dapat
menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela
diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
Telah
mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar